Pertanyaan pertama yang akan muncul adalah kenapa harus bergabung dan mendaftarkan diri dalam organisasi serikat pekerja? Seberapa pentingnya keberadaan serikat pekerja dan apa saja sih manfaatnya?.
Tentunya pertanyaan – pertanyaan tersebut merupakan suatu hal yang wajar bagi para calon anggota dan bahkan juga yang telah menjadi anggota serikat pekerja. Nah, pada kesempatan ini akan kami jelaskan tentang organisasi serikat pekerja bersumber dari buku panduan administasi dan struktur organisasi serikat pekerja terbitan ILO dan sumber-sumber lainnya sebagai bahan pemikiran dan pengambilan keputusan bagi kita.
Apa sih Definisi “Serikat Pekerja” ?
Sebuah serikat pekerja/buruh adalah sebuah organisasi yang berdasarkan pada keanggotaan pekerja di berbagai bentuk pekerjaan, perdagangan, dan profesi. Organisasi tersebut harus bebas, terbuka, independen, demokratis, dan bertanggung jawab.
Oleh karena itu pembentukan serikat pekerja tentunya memiliki sebuah fungsi dan peran dalam mencapai tujuannya. Lantas apa perbedaan antara Fungsi Versus Peran?
“Fungsi” berarti pekerjaan/kerja/tugas yang harus dilakukan oleh serikat pekerja.
“Peran” mengacu pada wilayah pengaruh serikat pekerja.
Fungsi Serikat Pekerja
Tujuan utama sebuah serikat pekerja adalah keterwakilan anggota-anggotanya di tempat kerja dan di masyarakat yang lebih luas, untuk melindungi dan membela hak-hak dan kepentingan mereka, dan untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga mereka. Sebagai sebuah organisasi, serikat pekerja berusaha untuk melaksanakan fungsi-fungsi ini melalui proses dialog dan negosiasi.
Untuk mencapai tujuan ini, serikat pekerja memiliki fungsi-fungsi berikut, yang dinyatakan dalam hukum:
- Menjadi pihak yang terlibat dalam pembuatan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) , dan dalam penyelesaian perselisihan industrial.
- Mewakili pekerja/buruh dalam urusan-urusan yang terkait dengan ketenagakerjaan di tingkat lembaga.
- Menciptakan hubungan industrial yang harmonis, dan menegakkan keadilan dan hukum.
- Menjadi sebuah struktur yang menyalurkan aspirasi-aspirasi anggota-anggotanya melalui pembelaan terhadap hak-hak dan kepentingan anggota-anggotanya.
- Menjadi pihak yang terlibat dalam aksi pemogokkan yang sesuai dengan hukum.
- Mewakili para pekerja/buruh dalam hal kepemilikan saham dalam sebuah perusahaan.
Selain dari hukum tersebut, kebanyakan serikat pekerja menetapkan sendiri fungsi-fungsi mereka di dalam Konstitusi dan Anggaran Dasar / Anggaran Rumah Tangga mereka. Hal ini mencakup intervensi-intervensi di bidang ekonomi, seperti pendirian koperasi, dan keikutsertaan dalam pembuatan kebijakan di tingkat pemerintah nasional dan lokal, misalnya.
Peran Serikat Pekerja
Wilayah pengaruh serikat-serikat pekerja telah meluas seiring dengan berjalannya waktu. Awal permulaan gerakan serikat pekerja hanya terfokus pada isu-isu yang terkait dengan perburuhan atau pekerjaan. Sekarang ini, terjadi tumpang tindih dalam hal fungsi dan peran serikat pekerja, karena wilayah pengaruh serikat pekerja terkait secara langsung dengan fungsi-fungsi intinya.
Waktu telah melihat perkembangan lima peran serikat pekerja yang umum tetapi penting, yaitu wilayah-wilayah dimana mereka dapat memberikan pengaruh mereka, meskipun daftarnya tidak tanpa batas. Wilayah-wilayah yang dimaksud adalah:
- Peran Keterwakilan – Fungsi utama sebuah serikat pekerja adalah untuk mewakili orang-orang dalam pekerjaannya, tetapi mereka juga memiliki peran yang lebih luas dalam membela kepentingan-kepentingan anggota mereka.
- Peran Pendidikan – Serikat-serikat pekerja juga memiliki peran pendidikan yang penting, menyelenggarakan kursus-kursus untuk anggota-anggota mereka mengenai berbagai macam bidang yang luas, menguatkan organisasi dan anggota-anggotanya, dan mendidik masyarakat mengenai hak-hak pekerja dan isu-isu perburuhan.
- Peran Pelayanan – Serikat pekerja memberikan beragam manfaat yang lain. Misalnya, beberapa serikat pekerja menawarkan nasehat hukum profesional secara gratis mengenai masalah-masalah perburuhan. Serikat-serikat yang lain memberikan manfaat keanggotaan, seperti fasilitas kredit dan hibah pendidikan. Yang lain memberikan layanan informasi yang terbuka bagi masyarakat mengenai hak-hak pekerja dan isu-isu perburuhan, seperti brosur mengenai hak-hak buruh migran, sistem jaminan sosial, dll.
- Peran Regulasi – Hampir setiap perbaikan di tempat kerja, dan di bidang perburuhan, kondisi kerja – misalnya undang-undang kesetaraan upah, undang-undang kesehatan dan keamanan yang lebih baik, dan kewajiban hukum untuk membayar kompensasi atas PHK – dapat dicapai berkat tekanan-tekanan dari serikat-serikat pekerja.
- Peran Politik – Serikat pekerja secara individual dan pusat-pusatnya di tingkat nasional memainkan peran yang sangat penting dalam melobi pemerintah dan para pembuat keputusan yang lain untuk memastikan bahwa tercapainya kondisi ketenagakerjaan yang sebaik mungkin bagi pekerja dan rakyat